Rabu, 26 September 2018

Materi Soal CPNS 2018 Tes Wawasan Kebangsaan

Materi Soal Tes Wawasan Kebangsaan


Materi Soal TWK CPNS 2018
   Pembukaan pendaftaran CPNS 2018 telah dibuka hari ini 26 September 2018 untuk mempersiapkan tes CPNS 2018 berikut materi untuk soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).

1.Pancasila
   Pancasila merupakan dasar fisolofi negara Indonesia, terbentuk dari bahasa sansekerta pañca berarti lima dan śīla bararti prinsip atau asas. Garuda pancasila merupakan lambang negara Indonesia, dirancang oleh Sultan Hamid II (Pontianak) dan disempurnakan oleh Soekarno, Garuda adalah burung dalam mitologi Hindu.
Makna lambang garuda pancasila:
1.Burung garuda melambangkan kekuatan
2.Warna emas melambangkan kejayaan
3.Perisai ditenggah melambangkan pertahanan bangsa

Simbol-simbol ditengah perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila, yaitu:
a.Bintang melambangkan sila ke-1
b.Rantai melambangkan sila ke-2
c.Pohon beringin melambangkan sila ke-3
d.Kepala banteng melambangkan sila ke-4
e.Padi dan kapas melambangkan sila ke-5

4.Warna merah-putih melambangkan bendera nasional Indonesia, Merah=berani, Putih=suci.
5.Garis hitam tebal melintang dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi garis katulistiwa.
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945)
-Jumlah bulu masing masing sayap = 17
-Jumlah bulu pada ekor = 8
-Jumlah bulu dibawah perisai = 19
-jumlah bulu di leher = 45
6.Pita yang dicengkram burung garuda bertuliskan semboyan Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika ''Berbeda-beda, tetap satu jua.''

Sejarah perumusan pancasila
   Pada 1 Maret 1945 Pemerintah Jepang dibawah panglima tertinggi Harada Kumakichi mengumumkan pembentukan Dokuritsu Jumbi Osakai (BPUPKI) dengan ketua dr.Radjiman wedyodinengrat. Sidang ke 1 BPUPKI tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945, Mr.Muh Yamin tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan usulan rumusan pancasila sebagai berikut:
1.Peri Kebangsaan
2.Peri Kemanusiaan
3.Peri Ketuhanan
4.Peri Kerakyatan
5.Kesejahteraan Rkyat

Pada 31 Mei 1945, Prof. Dr Soepomo mengusulkan negara nasional yang bersatu yaitu:
1.Takluk kepada tuhan
2.Badan permusyawaratan
3.Perekonomian berdasarkan kekeluargaan
4.Hubungan antar bangsa

Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan rumusan Pancasila:
1.Kebangsaan Indonesia
2.Internasionalisme/perikemanusiaan
3.Mufakat/demokrasi
4.Kesejahteraan sosial
5.Ketuhanan yang berkebudayaan

Piagam Jakarta
  Piagam jakarta dirumuskan oleh panitia sembilan (dibentuk oleh BPUPKI) dan disetujui tanggal 22 juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalisme). Didalam piagam Jakarta terdapat 5 butir yang kelak menjadi Pancasila. Butir pertamanya berbunyi ''Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.'' keempat butir lainnya sama dengan isi pancasila yang ditetapkan sampai saat ini.

  Pada saat penyusunan UUD pada sidang kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan muqadimmah.
Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, isi muqadimah diubah menjadi pembukaan UUD setelah butir pertama diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan butir pertama dilakukan oleh oleh Drs.M.Hatta atas usul A.A.Maramis, setelah berkonstitusi dengan Tungku Muhammad Hassan, Kasman Singadimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo.

  Panitia sembilan yang oleh Mr.Yamin disebut Jakarta Chater (Piagam Jakarta) dipimpin Soekarno memberikan rumusan sebagai berikut:
1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Angota panitia sembilan
1.Ir.Soekarno
2.Moh.Htta
3.Muh.Yamin
4.Abikuso Cokroyoso
5.Abdul Kahar Muzakar
6.H.Agus Salim
7.KH.Wachid Hasyim
8.Mr.Ahmad Subardjo
9.Mr.A.A.Maramis

  Naskah pembukaan UUD diambil dari naskah Piagam Jakarta, sidang kedua BPUPKI 10-17 Juli 1945 merancang UUD. Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan, diganti Dokuritsu Jumbi Inkai(PPKI) diketahui Ir.Soekarno.

Sidang I, PPKI 18 Agustus 1945 memutuskan:
1.Menegaskan UUD 45
2.Memilih Ir.Soekarno dan Moh.Hatta sebagai  Persiden dan wakil presiden
3.Membentuk komite Nasional untuk membantu presiden.

Sidang II, PPKI 19 Agustus 1945 membentuk:
1.KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat/DPR)
2.Membentuk wilayah RI menjadi 8 provinsi
2.Membentuk 12 departemen


Fungsi Pancasila
1.Sebagai dasar falsafah negara/ideologi negara: Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintah. Ditegaskan kembali dengan TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan  P4.
2.Sebagai sumber dari segala sumber hukum dasar nasional.
3.Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
4.Sebagai jiwa dan kepribadiaan bangsa Indonesia.
5.Sebagai perjanjian leluhur bangsa Indonesia

Nilai-nilai Pancasila
1.Nilai dasar fundamental
2.Nilai kerokhanian

Nilai-nilai pancasila menurut Notonagoro
1.Nilai materil:segala sesuatu yang berguna bagi makhluk hidup
2.Nilai vital:segala sesuatu yang berguna bagi makhluk hidup untuk melakukan aktifitas
3.Nilai kerokhanian:kebenaran,keindahan, kebaikan, religius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar